Kasus DAK Tahun 2007 Bidang Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya KINI MULAI DI "ENDUS" KPK ?

0 komentar

TASIKMALAYA,KONTRAS, Indikasi dugaan Korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang pendidikan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2007 sebesar Rp. 5,8 Milyard dari nilai total dana sebesar Rp. 35 Milyard kini mulai terkuak. Penayangan kasus DAK di Kabupaten Tasikmalaya oleh sebuah Stasiun TV Nasional yang disiarkan pada Sabtu (14/3) lalu, ditambah beberapa media cetak yang sudah lama menyoroti dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya mulai menemui titik terang.
Bahkan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum guru yang tergabung dalam wadah IGORA (Ikatan Guru Olah Raga) Kab.Tasikmalaya yang melakukan tindak kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap ke tiga aktivis KMRT (Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya) Jamaludin, Badruzaman, Zamzam kini mulai ditangani oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban) dan mendapat simpati dari ICW (Indonesian Corruption Watch) Jakarta.
Seperti yang dilansir Okezone, Humas ICW Emerson Yuntho mengaku prihatin akan tinadakan yang tidak terpuji dari IGORA atas tindak kekerasan terhadap ke tiga aktivis KMRT yang berusaha mengungkap dan melaporkan pada Kejaksaan dan pihak polisi. “Hal ini telah menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi diberbagai daerah seluruh Indonesia khususnya di Tasikmalaya," imbuhnya. Tidak hanya itu, masih kata Emerson, mereka juga harus berhadapan dengan kepolisian, kejaksaan dan menjadi terdakwa dalam laporan pencemaran nama baik oleh kepala dinas Pendidkan kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir.
Melalui pelaporan ini diharapkan agar LPSK dapat memberikan perlindungan dan jaminan hukum serta kemananan terhadap tiga aktivis KMRT. Selain itu perlindungan oleh LPSK juga diharapkan juga dapat mendorong munculnya saksi atau pelapor lainnya dalam kasus korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, ungkapnya.
Beberpa tokoh intelektual dibalik kasus DAK tahun 2007 itu rasanya kini tinggal menunggu waktu saja, karena selain akan berhadapan dengan pihak berwajib, konon kasus ini mulai “diendus” KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) yang menurut sumber KONTRAS menyebutkan bahwa KPK dalam waktu yang tidak lama lagi akan terjun langsung ke “kota santri” ini. (ton)

[...]

12 proyek bidang PSDA "SERAP" DANA ASPIRASI Rp. 5 MILYARD

0 komentar

Tasikmalaya,kontras-, Pada tahun 2009 ini pemerintah Kota Tasikmalaya sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan melalui Dinas Bina Marga khususnya pada Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dilaksanakan sebanyak 12 paket pekerjaan perbaikan dan pembangunan saluran irigasi dengan menyerap dana kurang lebih sebesar Rp 400 juta. Sedangkan pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan khususnya pada Bidang Perumahan dan Pemukiman dilaksanakan pula sebanyak 180 paket pekerjaan dengan dana yang terserap kurang lebih sebesar Rp 4,6 milyar. Adapun jenis kegiatan proyek tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) atau dana aspirasi tahun anggaran 2008 - 2009.
Sementara Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tasikmalaya Dedi diruang kerjanya kepada Kontras menyebutkan, untuk 180 paket pekerjaan tersebut pengerjaannya dilaksanakan oleh para pemborong melalui proses penunjukan langsung karena dana proyek tersebut tiap paket kegiatannya mulai dari sebesar Rp 15 juta hingga Rp 50 juta.
Sedangkan, menurut Dedi, pelaksanaan proyek ini digelar dalam dua tahap yaitu pada gelombang pertama dilaksanakan sebanyak 130 paket pekerjaan dengan surat perintah mulai kerja (SPMK) yang ditanda tangani para rekanan pemborong tertanggal 4 Maret 2009, sedangkan untuk pelaksanaan pada gelombang kedua akan dilaksanakan sebanyak 50 paket pekerjaan dengan SPMK tertanggal 21 Maret 2009.
Adapun jenis kegiatan proyek tersebut, lanjut Dedi, dilaksanakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, jembatan, gorong-gorong, sarana peribadatan, MCK dan drainase. Proyek tersebut harus selesai pelaksanaannya selama 30 hari kalender kecuali untuk pekerjaan MCK dan Jembatan batas waktu pelaksanaannya selama 60 hari kalender.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek ini, setiap rekanan harus mengacu pada gambar rencana yang telah ditentukan dan disepakati. Apabila nanti tim audit (Bawasda) menemukan adanya ketidak sesuaian pemborong dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, maka para pemborong harus siap menerima konsekwensinya apakah pekerjaan tersebut nantinya di bongkar kembali atau sisa dana dikembalikan ke kas Negara,” paparnya. (Bud)

[...]

KTSI "Berang" : HGH (Himpunan Guru Honorer) DIPALSUKAN !!

2 komentar

TASIKMALAYA, KONTRAS- Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya, “berang” dan mulai memaparkan sejumlah bukti temuan dilapangan tentang pemalsuan HGH.

Hal ini dikatakan Ketua I Dewan Pimpinan Daerah KTSI Kabupaten Tasikmalaya, Toto Kurnia kepada wartawan baru-baru ini, “Kami banyak menemukan banyak bukti kejanggalan dan ketidakvalidan data HGH yang terdaftar dan kenyataan dilapangan,” kata Toto

Data ini terungkap, setelah sejumlah Tim KTSI melakukan penyusuran bukti secara runut dilapangan mulai dari data serta beberapa orang yang tidak terakomodir dan tidak mendapat bagian haknya dari HGH yang seyogyanya dia dapatkan, bahkan bukan termasuk keanggotaan HGH.

“Kita ambil sample saja di Kecamatan Leuwisari Kecamatan Singaparna jumlah total yang tidak menerima haknya sekira 135 orang, sedangkan kenyataan dilapangan yang menerima hanya berjumlah 35 orang saja dan jumlah nominal uang yang mereka terima hanya Rp. 35.000,- /orang,” papar Toto

Dari data temuan KTSI meliputi; Dikecamatan Cibalong yang meliputi sukwan dari Disdik dan Depag berjumlah 200 orang, sedangkan HGH hanya memberikan kepada 20 orang saja itu pun hanya berupa baju batik saja dan harus memberikan sejumlah uang kekurangan kepada HGH Rp. 15.000,- , di Sukahening jumlah sukwan mencapai 90 orang HGH hanya memberikan kepada 64 saja dengan jumlah uang Rp. 90.000,- plus baju batik, di Ciawi ketua PC HGH tidak pernah mengajukan bantuan kesejahteraan ke Pemda dan tidak pernah menerima, padahal disini anggota HGH Ciawi juga hanya berjumlah 25 orang. Namun temuan kami KTSI berdasarkan data yang diajukan HGH Ciawi ke Pemda supaya mendapat bantuan kesejahteraan sebanyak 94 orang, ini sangat bertentangan dengan data sebenarnya. Kalau melihat data di pemda yang telah diajukan HGH Ciawi itu sama percis dengan jumlah anggota kami (KTSI Ciawi) yang berjumlah 94 orang jadi kesimpulannya HGH telah menyalahgunakan jumlah anggota KTSI ke Pemda waktu itu, di Taraju jumlah sukwan disini mencapai 60 orang dengan menerima Rp. 80.000,- plus batik, di Sukaratu HGH menjual baju batik seharga Rp. 50.000,- kepada sukwan, namun menurut informasi ada salah seorang anggota Dewan Kab. Tasik telah membantu dengan memberikan bantuan dana atau subsidi supaya meringankan beban para sukwan di Sukaratu, namun kenapa HGH masih mengharuskan para sukwan disana harus membayar sejumlah uang Rp. 20.000,- sebagai alasan menyisakan kekurangan yang harus dibayar segera.

“Kini tahu siapa yang bermasalah, seharusnya kita harus mengayomi mereka dan membantu untuk meningkatkan kesejahteraan dan nasib sukwan, jangan sampai hanya memanfaatkan keberadaan mereka untuk tujuan yang tidak terpuji,” ujar Toto

Kemudian menurut informasi, HGH juga katanya mengembalikan sejumlah dana kepada Pemda Kabupaten Tasikmalaya Rp. 20.000.000,- dengan dalih kelebihan dana. Padahal kalau kami teliti kenapa mesti dikembalikan kalau saja jumlah data sukwan yang diajukan ke Pemda itu benar apa adanya.

“Yang logis saja, mana ada beda atau gejlok data sampai kelebihan dana yang diberikan Pemda Kabupaten Tasik ke HGH pasti itu sudah diseseuaikan dengan apa yang diajukan kan. Jadi ini sudah suatu bukti kejanggalan mereka,” ungkap Toto

Lebihlanjut dikatakannya, “O iya mana ada orang yang sudah jelas bukan terdaftar sebagai sukwan turut andil bahkan bertindak sebagai ketua itu juga sudah merupakan bukti ketidakjelasan HGH selama ini, kenapa tidak orang yang sebenarnya terpilih menjadi ketua yang harus bertindak menyelesaikan masalah selama ini,” tambah Toto

Sementara itu saat KONTRAS mengkonfirmasi ke Sekretariat HGH Jl. Sarianingrat Belakang RS Jasa Kartini Jum’at (13/3) kantor tersebut terlihat kosong, bahkan menurut sumber di lingkungan tadi, kantor HGH Kabupaten Tasikmalaya memang jarang ditempati penghuninya.”Kantorna ge sering kosong duka kamarana pengurusna”,(Kantornya saja sering kosong entah pada kemana pengurusnya) ujar Ketua PGRI Kab.Tasikmalaya Drs.Opan Supian beberapa saat lalu saat dihubungi wartawan.
Bahkan buntut pemberitaan tersebut, beberapa waktu lalu para pengurus HGH dengan mengendarai 14 motor sempat “merangsek” rumah salah satu wartawan Kontras untuk mengklarifikasi. (Jang/Ded).

[...]

Pemkab Garut terkesan cuek : JALAN BUNGBULANG-WANGONJAYA "AMBURADUL" !!

0 komentar

Garut, KONTRAS.- Jalan raya kabupaten yang menghubungkan antara kecamatan Bungbulang dengan desa Wangonjaya sepanjang lk 17 kilometer, wilayah Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut selatan Jawa Barat, kini kondisinya sangat memprehatinkan. Selain aspalnya sudah ludes terbawa arus gerusan air hujan, batu-batu besarnya berserakan amburadul.
Berdasarkan hasil pengamatan Wartawan tabloid KONTRAS beberapa hari lalu saat berkunjung ke desa Wangonjaya kecamatam Bungbulang, tetapi yang mengherankan, para pengojek di wilayah itu dalam menjalankan kendaraannya, seperti jalan aspal biasa. Bagaikan tidak berhadapan kendala jalan yang amburadul. Apa memang mereka sudah terbiasa?. “- Yang namanya tukang ojeg, kalau membawa barang , sudah pada tau”. Tutur salah seorang guru sekolah dasar dan menjabat kepala sekolah desa Cihikeu Bungbulang, Ny. Losinah kepada Wartawan Tabloid KONTRAS. Tetapi kenapa ternyata hingga saat ini belum juga ada sentuhan perbaikan dari pihak Pemda Kabupaten Garut?. Sedangkan kalau jalan itu sudah normal kembali, akan menjadi sarana komunikasi jalan hidup. Yang artinya hubungan perekonomian di daerah tersebut, akan lancar. Dampak yang lain, hasil panen palawija masyarakat disana, tentunya bisa dipasarkan ke luar kota. Tidak seperti sekarang, tidak sedikit yang dibiarkan buruk dikebon. Karena menurut sejumlah warga petani disana, nilai harga jualnya, tidak sesuai dengan ongkos biaya angkut yang kian membubung tinggi.
Yang pada gilirannya, saat ini para petani di desa Wangonjaya, memilih hasil panen mereka dibiarkan menjadi buruk di tempat. Sebab keuntungan hasil nilai jual dengan ongkos angkut, ternyata sama sekali tidak seimbang. Yang jelas, malahan tambah merugi banyak, daripada mendapatkan keuntungan dari hasil jual barang hasil bumi pepanenan mereka. –“Kapan masyarakat di desa Wangonjaya, bisa menikmati jalan bagus seperti kota!”Keluh Abdul Rochman yang puluhan tahun menjabat punduh di wilayah desa Wangonjaya kepada Wartawan KONTRAS di rumahnya.
Sementara itu menurut beberapa tokoh masyarakat dan ulama di desa Wangonjaya, kerusakan jalan tersebut sudah lama. Yang katanya beberapa kali akan diperbaiki oleh pihak Pemkab Garut, namun selalu gagal. Kurang bisa dimengerti, apa sebabnya sampai gagal terus dan gagal terus?. Sedangkan masyarakat di wilayah Wangonjaya Bungbulang tersebut sangat mendambakan jalan itu segera adanya perbaikan dari pihak Pemkab Garut. Karena di wilayah itu juga banyak potensi yang perlu digali Pemkab Garut, guna dalam peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD). Antara lain, dibidang pertanian dan kelautan. Karena menurut keterangan yang dihimpun, di daerah tersebut sangat taat dan patuh dengan pemerintah daerah setempat. Terutama dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), dalam setiap tahunnya. Namun sekarang sudah tidak percaya lagi dengan pemkab Garut. Terlebih beberapa kali jalan di daerah itu akan direhab, selalu tidak jadi. Ada apa?.
Dalam kaitan tersebut ternyata dibenarkan salah seorang tokoh masyarakat kecamatan Bungbulang, Jaenudin alias Sogar. Pihaknya sangat prehatin dengan kondisi jalan yang benar-benar sudah amburadul itu. Yang dipertanyakan banyak pihak, kapan pihak Pemkab Garut memikirkan warganya yang berada di pinggiran kota Garut yang sekaligus perbatasan dengan Australia. Berbicara masalah banyaknya kendaraan motor dan mobil di daerah itu,diakui Abdul Rochman, memang di wilayahnya banyak yang memiliki kendaraan dan minimal sepeda motor. Tetapi yang menjadi kendala, hanyalah jalan yang kurang memnuhi syarat. Sehingga dikhawatirkan kendaraan mereka akan cepat amburadul seperti jalan. Berbicara masalah situasi sekarang, katanya tidak terlalu sulit mencari resiko setiap hari.
Menyinggung masalah perekonomian di daerah desa Wangonjaya, tidak terlalu sulit. Hanya transportasi jalan saja yang sampai kini terus menjadi kendala. Lanjut Abdul Rochman, masyarakatnya tidak terlalu memikirkan makanan untuk sehari-hari. Kalaupun tidak bisa membeli beras, makannya hanya seadanya di kebon mereka. Dia berharap, pemerintah Kabupaten Garut peduli dengan warganya yang ada dikebon selatan kota Garut, yang merupakan perbatasan dengan negara Australia itu. Hal tersebut sesuai harapan Camat Bungbulang Anwar Saepulloh, ketika ditemui Wartawan tabloid KONTRAS beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Secara terpisah, Wartawan Tabloid KONTRAS hinbgga berita ini diturunkan, belum mendapatkan keterangan secara pasti, kapan jalan tersebit jai akan direhab secara maksimal. Yang jelas, warga disana sangat mengharapkan segera diperbaiki. (DJOKO.S).-

[...]

18 MOTOR BALAPAN LIAR DIAMANKAN POLISI BANJAR

0 komentar

BANJAR, KONTRAS, -Sebanyak 18 motor dan 40 remaja diamankan pihak kepolisian karena terlibat balapan liar diperbatasan Lanngensari-Jawa Tengah,Rabu(11/3)malam.
Operasi melibatkan angota Satlantas Polresta Banjar dan Polsekta Langensari.Operasi dimulai pukul 17.00-20.30. Tampak hadir Kasat Lantas AKP Sudarmono SIp dan Kapolsek Langensari AKP Syaripudin didampingi Kanit Patwal Iptu Kosasih.
Menurut keterangan yang dihimpun Kontras, dilokasi perbatasan itu memang kerap dijadikan arena balapan liar. Ratusan remaja dengan menggunakan sepeda motor adu kecepatan. mereka datang dari daerah Wanareja, Mergosari(Jateng, Lakbok(Ciamis) dan sebagian remaja asal Langensari.Dilihat dari nomor kendaraanya kebanyakan peserta balapan liar itu berasal dari Jawa Tengah.
Kedatangan petugas Kepolisian membuat mereka kalang kabut.Ada yang berusaha kabur namun sebagian tertangkap.Yang tertangkap digiring ke Mapolsekta Langensari dijalan Purnomosidi.
Sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK dan SIM ditahan. Polisi juga menahan sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Polisi baru akan mengembalikan sepeda motor tersebut setelah kendaraanya dilengkapi STNK dan diperbaiki.
"Penertiban balap motor liar ini menindaklanjuti keluhan masyarakat.kami ditelpon warga pukul 15.00 bahwa malam ini kerap ada balapan liar,"kata Kasatlantas.
Selanjutnya para remaja diberikan pembinaan tentang bahayanya ugal-ugalan dijalan raya. "kalau memang senang balapan salurkan ke tempatnnya," kata Kasatlantas. Dia juga meminta orangtua jangan diberi kendaraan sebelum punya SIM. (PEPI).

[...]

DPPNI dan FORMAT MENUNTUT PPOB PT PLN DI STOP !!!

0 komentar

Tasikmalaya-KONTRAS,-Akal memang mengagumkan ia mampu membatalkan suatu argumen dengan argumen lain, ia dapat menghatarkan kita kepada keraguan yang dapat mengguncangkan etika kita dan prinsip hidup kita,karna itu didalam mengambil keputusan hendaklah meminta petunjuk Tuhan-mu, karena petunjuk Tuhan-mu tidak akan pernah salah hanya ajakan setan-lah yang selalu salah.
Kepada KONTRAS, DPPNI (DEWAN PEMANTAU PENYELENGGARA NEGARA INDONESIA) Sikap yang berkopenten, dewan tidak menyikapi masalah PPOB, tidak mengherankan karena bukan rahasiah umum lagi mereka itu dari dalam memang mandul... kalau kita bilang dia disumbat, dia pasti tidak terima... tapi kita kasih bahan supaya dia bertindak malah diam tidak ditanggapi, ya itulah potret negriku... lingkaran setan. Sekarang ini sudah tidak ada peduli jeritan rakyat, yang berkopenten jangan tipu konsumen dengan UU yang tak jelas. Bagi penegak hukum otomatis mengerti hukum, hukum harus di tegakan, dan harus berpihak kepada kepentingan umum bukan berpihak pada penguasa... harus berkeadilan... bukan mendholimi rakyat kecil. PPOB harus di stop tidak bisa ditunda-tunda dan ditawar-tawar lagi, rakyat sudah susah jangan ditambah susah ”merdekakan rakyat kita dari penjajah bangsa sendiri” tutur ketua DPPNI Husen Awaludin.
Agus Account officer BUKOPIN lewat ponselnya kepada KONTRAS. Bukopin menjalankan operasinya sesuai ketentuan dan perjanjian dengan PLN maupun Swiching Company. Mengenai dasar hukumnya lebih pas PLN yang bisa menjelaskanya. BUKOPIN hanya menjalankan perjanjian. Perlu kami informasikan, pembagian yang sebesar Rp. 850,- untuk KUD, Rp. 450,- untuk Sewiching hilir, Rp.300,- untuk swiching hulu.
Ketika KONTRAS konfirmasi ke PLN lewat Humas APJ Tasikmalaya H. Ade, “tolong PLN APJ Tasikmalaya Cuma menjalankan kebijakan PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten yang ada di Bandung, kalau masalah payung hukum PPOB lebih jelasnya ke Bagian Hukum PLN dan APJ PLN Tasikmalaya tidak menerima finansial sepeserpun dari PPOB malah kami membantu mempermudah pembayaran dimanapun adanya.
Ketua FORMAT (Forum Masyarakat) Manonjaya kepada KONTRAS mengemukakan PLN menabrak UUPK (Undang-undang Perlindungan Konsumen) No. 8 tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 poin G Pasal 4 poin G, kami minta aparat terkait terutama Komisi I sidak langsung ke lapangan atau desa-desa apakah sistem PPOB ini menguntungkan pelanggan atau bagi PLN? Dilihat dari surat jawaban PLN Jawa Barat & Banten kepada APJ Tasikmalaya poin 5 “Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan APJ agar berkoordinasi dengan PT. Bank Bukopin sehingga Payment Point Bebas Administrasi Bank dapat terlaksana sebagaimana surat MB Keuangan No. 1447/841/DJBB/2007 perihal Payment Point Bebas Administrasi.
Perlu diketahui, instansi/lembaga terkait bahwa Kepala Desa tanggal 3-5-2008, BPD se-Kecamatan Manonjaya 30-6-2008, keberatan pemberhentian atau penangguhan sementara biaya administrasi bank, surat himbauan dari Kepolisian Sektor Manonjaya No.POL.B/145/VII/2007/Sektor tanggal 23-07-2007 tentang penangguhan biaya administrasi Rp. 1600, sebelum ada dasar hukum yang kuat. Berdasarkan rekomendasi ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya 27 pebruari 2009 yang ditujukan kepada BUPATI Tasikmalaya sebagai kepala daerah segera menghentikan administrasi PPOB yang nilainya berpareatip yang dibebankan kepada warga Kabupaten Tasikmalaya,kami dari FORMAT mengharapkan keberpihakan Pemerintah dan intansi terkait.Dilihat dari dasar negara kita yaitu Pancasila,sila ke 5 KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA kayanya bias. Dan untuk meningkatkan pelayanan jaringan pada masyarakat PLN jadi bias,contoh kurang lebih 45 warga Kecamatan Manonjaya belum terpasang,susah,biaya mahal sedangkan untuk perumahan-parumahan mewah dan jaringan seluler mudah,tutur Robin hanapi.Himbauan;Pemerintah agar segera membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) yang berkedudukan diKabupaten Tasikmalya berdasarkan Peraturan Mentri Perdagangan. Kepada pihak kepolisian segera mengungkap persoalan PPOB sesuai himbauan KAPOLSEK Manonjaya tanggal 23 Juli 2007 demi tegaknya supermasi hukum. Kepada manager APJ distribusi Jawa Barat & Banten, Dodi Pangaribuan agar segera merealisasikan PPOB yang bebas administrasi di zona yang dijanjikan secara lisan kepada kami “tutur ketua FORMAT Manonjaya”.Komentar datang dari ketua PPM Manonjaya Nopiandi,PPOB tidak sesuai dengan palsafah dan pedoman Pemuda Panca Marga yang menjungjung tinggi nilai-nilai peerjuangan 45,palsafah NKRI harga mati,jadi administrasi PPOB diberhentikan sebelum ada payung hukumnya. (Agus Priatna)

[...]

Permasalahan Rumah Dinas Walikota Tasikmalaya : LSM JANUR BERHARAP JANGAN DIPOLITISIR

0 komentar

Tasikmalaya KONTRAS,- Sekitar 700 orang yang menamakan dirinya dari LSM JANUR (Jaringan Nurani Rakyat) , Milisi Tatar Sunda dan BKC, selasa (10/3) lalu melakukan aksi unjukrasa di halaman Polrresta Tasikmalaya dan Halaman Balai Kota Tasikmalaya
Dalam unjukrasa tersebut pihak pendemo awalnya ingin melakukan audinesi dengan Kapolresta dan Walikota ingin menyampaikan aspirasinya kepada kedua pejabat tadi. Namun disayangkan aksi tersebut ternyata tidak mendapat tanggapan baik dari Kapolresta maupun Walikota Tasikmalaya sendiri, dengan alasan saat itu Kapolresta dan Walikota serta para pejabat Pemkot sedang tidak berada ditempat.
Para pengunjuk rasa yang melakukan aksinya merasa prihatin dimana akhir-akhir ini di Kota Tasikmalaya ramai mempersoalkan masalah rumah dinas Walikota Tasikmalaya, dimana fasilitas rumah tersebut diperuntukan untuk pejabat seperti Walikota, Wakil Walikota,Sekda dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya. Dalam sikapnya LSM Janur menilai bahwa pemberian fasilitas oleh negara itu hakekatnya tidak menyalahi perundang-undangan karena aturannya sudah jelas serta didasari oleh SK Mendagri.
Lebih lanjut LSM Janur mengatakan bahwa permasalahan untuk rumah dinas silahkan untuk diusut tuntas, tetapi jangan sampai persoalannya di jadikan dagangan politik oleh sebagian pihak, sedangkan rumah dinas Wakil Walikota, Sekda dan Ketua DPRD Kota yang sama-sama menggunakan uang Negara (APBD) sampai saat ini tidak jelas keberadaannya, entah dimana?, kata perwakilan pendemo tadi kepada wartawan.
Janur pun menuntut semua pihak untuk bersikap obyektif, apolitis bila mengiginkan Kota Tasikmalaya maju dan mandiri dalam mengusung perubahan keaarah yang lebih baik, serta hentikan konflik ditubuh Pemkot Tasikmalaya, apalagi dengan memanfaatkan “oknum” aktivis LSM yang selalu berlindung dibalik lembaga pendidikan Agama, padahal personalnya memiliki catatan negative terutama dalam masalah hukum. (Dedi/Sep)

[...]

Jelang Pemilu 2009 : PEMILIH TUNANETRA "KEBINGUNGAN"

0 komentar

Tasikmalaya,KONTRAS,-Persatuan Tuna Netra Indonesia Cabang Tasikmalaya mengeluhkan kertas suara yang diperuntukkan bagi warga tuna netra dalam pemilu legislatif yang akan digelar 9 April 2009 yang akan datang. Keluhan ini datangnya dari ketua Pertuni Cab. Tasikmalaya yang diwakili oleh Aa Hendrayana atau yang dikenal dengan nama Aa Gobred.
Pasalnya kertas suara yang akan digunakan bagi warga tuna netra modelnya sama dengan kertas suara yang akan digunakan untuk masyarakat umumnya, padahal kaum tuna netra Tasikmalaya yang jumlahnya tidak kurang dari 3000 hak pilih ini hanya mengenal tulisan braille, bukan tulisan latin seperti yang termuat dalam kertas suara dimaksud. " Kami merasa didiskriminasikan " ujar Aa kesal KPU memang telah memberikan kemudahan sebagai alternatif bagi pemilih tuna netra, yakni menggunakan formulir model C 5, yaitu formu;lir yang diperuntukkan bagi pendampingan pemilih tuna netra saat masuk ke bilik suara.
Tapi jika pemilih masuk dalam bilik suara lebih dari satu orang, siapa yang berani menjamin bahwa pemilihan tersebut akan LUBER.
Lebih lanjut Aa mengungkapkan bahwa jika pemilih tuna netra masuk ke dalam bilik suara dengan di dampingi oleh orang lain pemegang formulis C 5, ia khawatir bahwa pendamping tersebut akan mempengaruhi pemilih tuna netra, bahkan tidak tertutup kemungkinan pendamping tersebut akan memanipulasi keinginan dari pemilih tuna netra. " Maka saya mengharapkan KPUD menyediakan kertas suara khusus untuk pemilih tuna netra, apakah gambar partainya ditimbulkan kemudian nama calegnya ditulis dalam huruf Braille, atau sederhananya ya gambar partainya saja yang ditimbulkan, dengan demikian, pemilih tuna netra tidak lagi perlu pendamping ketika masuk ke dalam bilik suara " demikian pinta Aa.
Bagi Aa Hendrayana, permasalahan yang muncul berkenaan dengan kertas suara ini merupakan permasalahan yang cukup serius, sebab hal ini menyangkut dengan hak bagi warga negara dalam keadaan apapun untuk menentukan arah pembangunan di negeri ini.
Ditempat terpisah anggota KPUD Kab. Tasikmalaya, Agus Bahrul Zaman SE mengatakan memang benar kertas suara untuk tuna netra tidak menggunakan hurup braile, hanya satu kertas suara yang menggunakan braile yaitu kertas suara DPD (dewan perwakilan daerah). Selain itu bagi tuna netra sendiri ada yang bisa baca ada juga yang tidak bisa baca.
“Bagi Tuna Netra pada pemilihan nanti jangan khawatir karena petugas KPPS akan mengantar kebilik suara dan membantu apa yang akan dipilih oleh pemilih, sedangkan petugas KPPS yang membantu dijamin tidak akan mengintimidasi pemilih (tuna netra red) karena KPPS sendiri sudah di sumpah untuk menjalankan tugasnya” terangnya.
Sedangkan untuk sosialisasi pencontrengan KPUD sudah mengsosialisaikan ke tingkat , PPK, PPS dan KPPS adapun bagi kalangan masyarakat yang berum mengerti, itu tugas dari KPPS untuk menerangkan pada masyarakat. Dengan keterbatasan anggota di KPUD Kab. Tasikmalaya ada 5 orang oleh karena itu kami tidak bisa langsung terjun kebawah. Kata Agus.
Lanjut Agus aturan untuk pemilihan nanti dari KPU pusat terus berubah-ubah sampai kemarin kamis ada lagi aturan 13 yaitu dengan mencontreng, menggaris, mencoret, dan melubangi itu disahkan. Aturan 13 itu akan di sosialisasikan lagi ke PPK, PPS, KPPS serta pada partai-partai pemilu dan calon anggota dewan untuk di ketahui oleh saksi-saksi nanti. (Sep).

[...]

KEPALA BAPPEDA TASIK DIPANGGIL POLISI

0 komentar

Tasikmalaya, KONTRAS,- Jumat (13/3) Kepala Bapeda Kota Tasikmalaya H. Tantan Rustandi mantan Kadis KOPERINDAG di panggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait masalah surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang diberikan kepada sebuah CV. PU yang beralamat di jl. Asrama nyantong No. 95 Kota Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP. Harso Pujo Hartono saat dikonfirmasi Kontras melalui telepon selularnya membenarkan pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi yang nanti kalau sudah jelas kasusnya kami akan melakukan penyidikan.
Kasat pun menambahkan pihaknya hanya memberikan pertanyaan seputar tatacara prosedural dan sarat-sarat perizinan sebuah CV yang dikeluarkan Disperindag. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Kanit Idik II Iptu Idan Wahyudin. (Dedi).

[...]

435 CALEG KABUPATEN TASIKMALAYA MEMPEREBUTKAN 50 KURSI DI DPRD

0 komentar

Tasikmalaya,KONTRAS. Sekira 435 Caleg Kabupaten Tasikmalaya yang akan bertarung terbuka untuk memperebutkan jatah kursi yang hanya berjumlah 50 kursi DPRD. Ini terungkap ketika berlangsungnya Rapat Kordinasi Pemilihan Umum (RAKOR PEMILU) di gedung putih (PENDOPO) Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, Pemilihan Calon Legeslatif DPRD yang akan berlangsung pada hari kamis, Tanggal 09 April 2009 mendatang.
“Untuk calon DPRD sebanyak 345 orang yang berasal dari 27 partai politik, sedangkan untuk pemilihan DPR RI Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah pemilihan Jawa Barat XI, (Dapil Kabupaten / Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut) sebanyak 170 orang calon yang diusulkan dan diusung oleh 36 Partai Politik (Parpol), Sementara untuk DPDRD Provinsi Jawa Barat Kabupaten Tasikmalaya Daerah Pemiliha) Jawa Barat II (Kabupaten / Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut) ada 156 calon parpol yang siap untuk memperebutkan 11 kursi”, menurut ketua KPUD Kab.Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat ST.MM.
Sedangkan untuk calon anggota DPD saat ini sebanyak 26 calon, akan memperebutkan 4 kursi mewakili Provionsi Jawa Barat. Saat ini pemilih untuk Kabupaten Tasikmalaya sebanyak, 1.205.202 orang hak pilih, jelas Deden. Saat ini para calon sudah menempati 7 Daerah Pemilihan (Dapil) seperti Dapil I sebanyak 81 calon alokasi kursi 9, jumlah pemilih 200.642 mencakup Singaparna, Sukarame, Mangunreja, Cigalontang, Sariwangi, dan Tanjungjaya.
Untuk Dapil II, 56 calon, alokasi kursi 6, jumlah pemilih 153.724 yaitu Ciawi, Jamanis, Kadipaten, Pagerageung dan Sukaresik, untuk daerah Dapil III, 67 calon, alokasi kursi 7, jumlah pemilih 176.236 orang meliputi Leuwisari, Padakembang, Sukaratu, Cisayong, Sukahening dan Rajapolah. Dapil IV 56 calon, aloasi kursi 7, jumlah pemilih 162.987 orang mencakup Manonjaya, Gunung Tanjunjg, Cineam, dan Karang Jaya, Dapil V, 59 calon, alokasi kursi 7, jumlah pemilih 165.379 orang meliputi Cikatomas, Panca Tengah, Cikalong, dan Karangnuggal. Dapil VI 70 calon, alokasi kursi 8, jumlah pemilih 182.969, Sukaraja, Cibalong, Parungponteng, Bojongasih, Bantarkalong, Culamega dan Cipatujah, dan Daerah Pemilihan (Dapil) VII, 48 calon, alokasi kursi 6, jumlah pemilih 163.265 orang ,Taraju, Salawu, Sodonghilir, Puspahiang, dan Bojonggambir.
Dipaparkan Deden, untuk petugas penyelenggara pemilu untuk wilayah kerja KPU KAbupaten Tasikmalaya sebanyak 37.109 orang, yaitu Sekretaris PPK sebanyak 117 orang, sekretaris PPS 1.053 orang, KPU Kabupaten Tasikmalaya 5 orang, anggota sekretaris KPU 27 orang, sedangkan untuk anggota KPPS 37.649, anggota PPS 1.053 orang dan anggota PPK sebanyak 195 orang. Sedangkan untuk TPS sebanyak 3.851, PPS sebanyak 351, PPK sebanyak 39 orang sedangkan untuk pen-yortiran surat suara melibatkan 2.457 orang dengan masing-masing menerjunkan 7 orang tiap desa untuk 351 desa se-wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam acara rapat kordinasi pemilu tersebut dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya Drs.H.Tatang Farhanul Hakim M.Pd ,Wkl Bupati H.E.Hidayat SH serta unsure Muspida, OPD, Muspika, dan para kepala desa se-wilayh Kabupaten Tasikmalaya, (Jang)

[...]