Garut, KONTRAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Wowo Wibowo, M.Si, mengingatkan semua pihak agar mendukung upaya Pemkab Garut dalam reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Garut. Meski demikian, reformasi birokrasi tidak dimaknai secara sempit.
Hal itu diungkapkan nya di hadapan dua anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Toto Iskandar dan Enjang Tedi, di Ruang Pamengkang Pendopo Garut, Selasa (24/3) lalu yang dihadiri para asisten dan kepala SOPD. Menurutnya, pemaknaan birokrasi tidak bisa diartikan hanya sebagai restrukturisasi dan reposisi.
Restrukturisasi, tambah Wowo, telah dilaksanakan seiring berlakunya PP nomor 41 tahun 2007 dan ditindaklanjuti dengan Perda nomor 22 s.d. 27 tahun 2008 tentang struktur organisasi perangkat daerah. Sedangkan reposisi, sesuai dengan Perda tersebut telah dilaksanakan mutasi, rotasi dan promosi pegawai untuk menduduki beberapa jabatan strukturan di beberapa Eselon.
Disebutkan, reformasi birokrasi lebih utama ditujukan bagi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mental yang selama ini hanya ingin dilayani, seharusnya di ubah menjadi yang melayani.
Kunjungan dua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, merupakan kunjungan reses I masa sidang tahun 2009, sebagai upaya menerima aspirasi dari SOPD berkaitan dengan pembangunan di kabupaten Garut. (Gun)
REFORMASI BIROKRASI DI GARUT JANGAN DIMAKNAI ARTI SEMPIT !!!
0 komentarBERITA SEKILAS KOTA BANJAR :
0 komentarWARGA PENDATANG MULAI BERDATANGAN KE BANJAR
BANJAR,KONTRAS-Walikota Banjar dr. H. Herman Sutrisno, MM. sudah memprediksi jumlah warga Kota Banjar yang tak memiliki KTP akan tinggi. Menurutnya warga yang tak memiliki KTP itu adalah warga pendatang. "Dengan pesatnya pembangunan Banjar arus urbanisasi tinggi. Kemungkinan yang tak memiliki KTP itu warga," katanya
Dia tak memungkiri Kota Banjar yang maju pesat membuat orang tertarik untuk mengadu nasib di Banjar. Hal ini akan berdampak pada permasalahan penduduk.
"Dari laporan staf saya ada beberapa desa dan kelurahna yang menjadi pusat para urban," katanya. Daerah itu adalah Hegarsari, Pataruman, Raharja, Mekarharja, Banjar, Karangpanimbal dan Mekarsari.
"Saya sudah menyiapkan perwalkot yang mengatur warga baru. Bagi pendatang tak akan langsung mendapat KTP sebelum tinggal selama 6 bulan. Mereka akan diberi KTP sementara dulu," katanya. (Yudi)
TERMINAL BANJAR AMAN DARI KEJAHATAN
BANJAR KONTRAS,- Operasi penertiban premanisme yang gencar digelar Polresta Banjar, tak berpengaruh pada aktivitas warga terminal Banjar.
Aktivitas pelayanan publik di terminal tetap berjalan normal seperti biasanya. "Operasi premanisme tak begitu banyak berpengaruh," kata Ketua Keluarga Besar Terminal Banjar (KBTB) Ujang Supiana Bachyan kepada kontras beberapa waktu lalu..
Berbeda dengan terminal di kotabesar seperti Bandung dan Jakarta, terminal Banjar selama ini tidak pernah ada orang yang berbuat onar. "Sejak terminal ini dioperasikan tahun 1992, kami belum pernah mendengar ada warga yang berbuat onar, apalagi memalak," katanya.
Menurut Ujang, terminal Banjar steril dari penjahat. Hal ini kata Ujang karena jika ada orang asing yang bergabung atau masuk dengan akan diawasi.
Ujang mengatakan, dia tidak menutup mata terhadap kemungkinan ada orang atau oknum warga terminal yang berbuat onar. "Tapi saya rasa tidak bisa digeneralisir, kehidupan di terminal memang keras, namun kami juga manusia biasa yang memiliki perasaan," jelasnya
Oleh karena itu stigma terminal adalah kawasan yang penuh dengan kekerasan salah besar, justru kata Ujang di terminal terjalin keakraban, kerukunan dan rasa saling menghormati.
Ujang mendukung langkah aparat yang bertindak sesuai koridor hukum dalam menertibkan para preman dan oknum yang kerap membuat resah di tengah masyarakat.(PEPI)
BUPATI GARUT "UNDANG" KPK DATANG KEMBALI
0 komentarGarut,KONTRAS-Sejak Bupati Garut terpilih Aceng HM Fikri dan wakil Bupati Dicky Chandra dilantik pada 23 Januari 2009 lalu, dirinya berjanji akan mengembalikan citra kabupaten Garut dengan pemerintahan yang bersih, nyaman dan menjadi kabupaten yang mampu bersaing dengan kabupaten lainnya yang ada di Jawa Barat.
Dalam wawancara Khusus dengan wartawan KONTRAS di pendopo, beberapa waktu lalu, Bupati Aceng HM Fikri menyadari beban yang dihadapinya cukup berat. Carut-marutnya pemerintahan kabupaten Garut akibat gejolak politik yang lumayan panas sebelumnya, sehingga berujung pada persoalan hukum, tentunya pemerintahan yang dipimpin saat ini, mesti dilakukan penataan ulang dan pembenahan birokrasi yang lebih solid.
“Saya pikir semua pihak sepakat, saatnya menatap ke depan membangun kabupaten Garut yang lebih maju. Mari kita lupakan masa lalu, kini kita bersama-sama menyingsingkan lengan melangkah pasti benahi kabupaten Garut,” ungkapnya.
Upaya mengembalikan pemerintahan yang bersih ternyata tidak main-main, belum lama ini Bupati Aceng HM Fikri mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus dicanangkannya kabupaten Garut bersih dari korupsi. Selain itu, Bupati pun akan melakukan revitalisasi dan reorientasi birokrasi di tubuh Pemkab Garut. Yakni melakukan restrukturisasi untuk menciptakan birokrasi yang tertuju pada satu arah.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melakukan restrukturisasi birokrasi, ini merupakan agenda seratus hari pemerintahan saya. Tentunya, restrukturisasi sesuai aturan yang berlaku. Yang pasti dilakukan secara terbuka, sehingga prosesnya dapat disaksikan semua pihak,” janjinya.
Selain itu, lanjut bupati, pihaknya tengah sibuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang cukup krusial, seperti soal tunjangan kerja kontrak, tunjangan guru dan pengembalian uang nasabah PD BPR yang dilikuidasi Bank Indonesia.
Disebutkan pula, kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Garut Rd.Dicky Chandra sama sekali tidak merasa canggung, kendati berangkatnya dari persoalan bukan utusan partai politik, justru dirasakan sangat nyaman, tatkala dapat berperan bersama-sama legislatif yang merupakan bagian pemerintahan kabupaten Garut. Demikian pula dengan - bupatinya, Aceng merasa berangkatnya memiliki satu kesepahaman dari masing-masing pribadinya, sehingga ia dan Dicky Chandra dapat berbagi peran sesuai tugasnya masing-masing. “Saya memberi kewenangan penuh terhadap Dicky Chandra sesuai tugas pokok wakil bupati, yakni menangani kepariwisataan, budaya, kepemudaan, olahraga, dan pengembangan peran perempuan dalam pembangunan,” terangnya.
Menyinggung peran media di Kabupaten Garut, Aceng mengakui dari awal berangkatnya mencalonkan bupati, media sangat besar memberikan konstribusi terhadapnya. Namun, media pun diharapkan peran sosial kontrolnya tidak menimbulakan disharmonisasi. Media kadang dapat membesarkan seseorang, juga mengecilkan seseorang. Peristiwa yang menimpa keterpurukan Kabupaten Garut kemarin sehingga diketahui secara nasional, tidak lepas dari peran media itu sendiri. “Saya mengharapkan dalam pemerintahan saya, mari kita bersama-sama membangun kabupaten Garut dan memberikan wangi kembali keluar. Sekiranya, berita-berita yang dapat menimbulkan disharmoni, kawan-kawan media lebih menyaring. Sebab, baik buruknya kabupaten Garut tentunya kita memiliki tanggung jawab,” pungkas bupati.(Gun)
"Warga Jatiwaras Kab.Tasik mengeluh potongan konversi gas" CAMAT DAN KADES DIDUGA LAKUKAN PUNGLI
0 komentarKONTRAS, TASIKMALAYA,- Program konvensi gas yang digalakan pemerintah SBY JK sebagai wujud dari kelangkaan minyak tanah yang telah digulirkan beberapa bulan lalu, ternyata dalam pelaksanaannya dilapangan selalu menimbulkan masalah terutama dalam penyaluranya masyarakat dibebani alias dipungut bayaran untuk menerima kompor dan tabung gas elpigi. Seperti yang terjadi di daerah Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, warga didaerah tersebut dipungut Rp.10 ribu.
Dari pantauan wartawan KONTRAS dilapangan menyebutkan beberapa warga di Kecamatan tersebut hampir seluruh desa mengeluhkan akan pungutan yang konon diduga dikoordinir Kepala Desa atas perintah Kepala Kecamatan setempat. “Kami selaku warga menurut saja atas permintaan desa, walaupun besarnya Rp.10 ribu alasan katanya untuk mengganti biaya transport”, ujar seorang bapak warga desa papayan Kec.Jatiwaras kepada KONTRAS yang tidak mau menyebutkan namanya. Uniknya lagi biaya transportasi dan pendistribusian gas serta pungutan tersebut didaerah ini dituangkan dalam aturan PERDES (Peraturan Desa) walaupun sebetulnya dari beberpa warga yang ditemui wartawan merasa keberatan.
Kepala Desa Papayan- Undang Ketua Assosiasi Kepala Desa Kec.Jatiwaras kepada KONTRAS Sabtu (28/3) dikantornya mengakui adanya pungutan tersebut. Menuru Undang, pungutan tersebut untuk biaya transportasi karena wilayah penyaluran ke masing-masing RT/RW sangat jauh dan keputusan tersebut kami sudah melalui mekanisme dengan diadakannya musyawarah dengan warga masyarakat yang bertempat di kantor desa, akhirnya disepakati Rp.10.000,-/KK.
Menurut sumber KONTRAS lainnya yang layak dipercaya menjelaskan bahwa pungutan tadi serempak dilakukan diseluruh desa se wilayah Kec.Jatiwaras , namun Ketua Assosiasi Kepala Desa menampik hal tersebut bahwa dirinya tidak mengetahui berapa biaya yang ditentukan masing-masing desa, karena saya tidak bisa interfensi ke desa lain, namun berdasarkan rapat para kepala desa yang bertempat di kecamatan memutuskan untuk biaya pendistribusian gas diserahkan kepada masing-masing kepala desa, jelas Undang.
Sementara itu Camat Jatiwaras Ii yang dihubungi KONTRAS melalui telepon genggamnya menerangkan, bahwa dirinya selaku Kepala Kecamatan Jatiwaras rasanya tidak pernah memerintahkan para kepala desa untuk memungut biaya tersebut dan masalah pungutan ini, bahkan kasus ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, jadi supaya lebih jelas silahkan tanyakan kepada Kejaksaan, terang Camat.
Kajari Tasikmalaya Khaerul saat ditemui KONTRAS Jumat (27/3) dikantornya sedang tidak berada ditempat. Namun menurut salah seorang staf Kejaksaan menjelaskan memang pihak Kejaksaan belum memanggil atau memeriksa tentang pungutan biaya gas tersebut karena saat itu sedang terjadi pelimpahan wewenang antara KEJARI Kota dan Kabupaten. “Beda lagi dengan masalah pemotongan BLT(Bantuan Langsung Tunai-red) , pihak Kejaksaan ketika itu telah memeriksa dan memanggil para kepada kepala desa di wilayah Kec.Jatiwaras dan hasil dari pemeriksaan terdapat alasan pemotongan terjadi karena untuk menghindari kecemburuan dari masyarakat yang tidak mendapatkan BLT, itupun atas dasar musyawarah” jelas Staff Kejaksaan tadi. (Rick)
