Garut,KONTRAS-Sejak Bupati Garut terpilih Aceng HM Fikri dan wakil Bupati Dicky Chandra dilantik pada 23 Januari 2009 lalu, dirinya berjanji akan mengembalikan citra kabupaten Garut dengan pemerintahan yang bersih, nyaman dan menjadi kabupaten yang mampu bersaing dengan kabupaten lainnya yang ada di Jawa Barat.
Dalam wawancara Khusus dengan wartawan KONTRAS di pendopo, beberapa waktu lalu, Bupati Aceng HM Fikri menyadari beban yang dihadapinya cukup berat. Carut-marutnya pemerintahan kabupaten Garut akibat gejolak politik yang lumayan panas sebelumnya, sehingga berujung pada persoalan hukum, tentunya pemerintahan yang dipimpin saat ini, mesti dilakukan penataan ulang dan pembenahan birokrasi yang lebih solid.
“Saya pikir semua pihak sepakat, saatnya menatap ke depan membangun kabupaten Garut yang lebih maju. Mari kita lupakan masa lalu, kini kita bersama-sama menyingsingkan lengan melangkah pasti benahi kabupaten Garut,” ungkapnya.
Upaya mengembalikan pemerintahan yang bersih ternyata tidak main-main, belum lama ini Bupati Aceng HM Fikri mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus dicanangkannya kabupaten Garut bersih dari korupsi. Selain itu, Bupati pun akan melakukan revitalisasi dan reorientasi birokrasi di tubuh Pemkab Garut. Yakni melakukan restrukturisasi untuk menciptakan birokrasi yang tertuju pada satu arah.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melakukan restrukturisasi birokrasi, ini merupakan agenda seratus hari pemerintahan saya. Tentunya, restrukturisasi sesuai aturan yang berlaku. Yang pasti dilakukan secara terbuka, sehingga prosesnya dapat disaksikan semua pihak,” janjinya.
Selain itu, lanjut bupati, pihaknya tengah sibuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang cukup krusial, seperti soal tunjangan kerja kontrak, tunjangan guru dan pengembalian uang nasabah PD BPR yang dilikuidasi Bank Indonesia.
Disebutkan pula, kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Garut Rd.Dicky Chandra sama sekali tidak merasa canggung, kendati berangkatnya dari persoalan bukan utusan partai politik, justru dirasakan sangat nyaman, tatkala dapat berperan bersama-sama legislatif yang merupakan bagian pemerintahan kabupaten Garut. Demikian pula dengan - bupatinya, Aceng merasa berangkatnya memiliki satu kesepahaman dari masing-masing pribadinya, sehingga ia dan Dicky Chandra dapat berbagi peran sesuai tugasnya masing-masing. “Saya memberi kewenangan penuh terhadap Dicky Chandra sesuai tugas pokok wakil bupati, yakni menangani kepariwisataan, budaya, kepemudaan, olahraga, dan pengembangan peran perempuan dalam pembangunan,” terangnya.
Menyinggung peran media di Kabupaten Garut, Aceng mengakui dari awal berangkatnya mencalonkan bupati, media sangat besar memberikan konstribusi terhadapnya. Namun, media pun diharapkan peran sosial kontrolnya tidak menimbulakan disharmonisasi. Media kadang dapat membesarkan seseorang, juga mengecilkan seseorang. Peristiwa yang menimpa keterpurukan Kabupaten Garut kemarin sehingga diketahui secara nasional, tidak lepas dari peran media itu sendiri. “Saya mengharapkan dalam pemerintahan saya, mari kita bersama-sama membangun kabupaten Garut dan memberikan wangi kembali keluar. Sekiranya, berita-berita yang dapat menimbulkan disharmoni, kawan-kawan media lebih menyaring. Sebab, baik buruknya kabupaten Garut tentunya kita memiliki tanggung jawab,” pungkas bupati.(Gun)
BUPATI GARUT "UNDANG" KPK DATANG KEMBALI
0 komentar"Warga Jatiwaras Kab.Tasik mengeluh potongan konversi gas" CAMAT DAN KADES DIDUGA LAKUKAN PUNGLI
0 komentarKONTRAS, TASIKMALAYA,- Program konvensi gas yang digalakan pemerintah SBY JK sebagai wujud dari kelangkaan minyak tanah yang telah digulirkan beberapa bulan lalu, ternyata dalam pelaksanaannya dilapangan selalu menimbulkan masalah terutama dalam penyaluranya masyarakat dibebani alias dipungut bayaran untuk menerima kompor dan tabung gas elpigi. Seperti yang terjadi di daerah Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, warga didaerah tersebut dipungut Rp.10 ribu.
Dari pantauan wartawan KONTRAS dilapangan menyebutkan beberapa warga di Kecamatan tersebut hampir seluruh desa mengeluhkan akan pungutan yang konon diduga dikoordinir Kepala Desa atas perintah Kepala Kecamatan setempat. “Kami selaku warga menurut saja atas permintaan desa, walaupun besarnya Rp.10 ribu alasan katanya untuk mengganti biaya transport”, ujar seorang bapak warga desa papayan Kec.Jatiwaras kepada KONTRAS yang tidak mau menyebutkan namanya. Uniknya lagi biaya transportasi dan pendistribusian gas serta pungutan tersebut didaerah ini dituangkan dalam aturan PERDES (Peraturan Desa) walaupun sebetulnya dari beberpa warga yang ditemui wartawan merasa keberatan.
Kepala Desa Papayan- Undang Ketua Assosiasi Kepala Desa Kec.Jatiwaras kepada KONTRAS Sabtu (28/3) dikantornya mengakui adanya pungutan tersebut. Menuru Undang, pungutan tersebut untuk biaya transportasi karena wilayah penyaluran ke masing-masing RT/RW sangat jauh dan keputusan tersebut kami sudah melalui mekanisme dengan diadakannya musyawarah dengan warga masyarakat yang bertempat di kantor desa, akhirnya disepakati Rp.10.000,-/KK.
Menurut sumber KONTRAS lainnya yang layak dipercaya menjelaskan bahwa pungutan tadi serempak dilakukan diseluruh desa se wilayah Kec.Jatiwaras , namun Ketua Assosiasi Kepala Desa menampik hal tersebut bahwa dirinya tidak mengetahui berapa biaya yang ditentukan masing-masing desa, karena saya tidak bisa interfensi ke desa lain, namun berdasarkan rapat para kepala desa yang bertempat di kecamatan memutuskan untuk biaya pendistribusian gas diserahkan kepada masing-masing kepala desa, jelas Undang.
Sementara itu Camat Jatiwaras Ii yang dihubungi KONTRAS melalui telepon genggamnya menerangkan, bahwa dirinya selaku Kepala Kecamatan Jatiwaras rasanya tidak pernah memerintahkan para kepala desa untuk memungut biaya tersebut dan masalah pungutan ini, bahkan kasus ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, jadi supaya lebih jelas silahkan tanyakan kepada Kejaksaan, terang Camat.
Kajari Tasikmalaya Khaerul saat ditemui KONTRAS Jumat (27/3) dikantornya sedang tidak berada ditempat. Namun menurut salah seorang staf Kejaksaan menjelaskan memang pihak Kejaksaan belum memanggil atau memeriksa tentang pungutan biaya gas tersebut karena saat itu sedang terjadi pelimpahan wewenang antara KEJARI Kota dan Kabupaten. “Beda lagi dengan masalah pemotongan BLT(Bantuan Langsung Tunai-red) , pihak Kejaksaan ketika itu telah memeriksa dan memanggil para kepada kepala desa di wilayah Kec.Jatiwaras dan hasil dari pemeriksaan terdapat alasan pemotongan terjadi karena untuk menghindari kecemburuan dari masyarakat yang tidak mendapatkan BLT, itupun atas dasar musyawarah” jelas Staff Kejaksaan tadi. (Rick)
Pernyataan kontroversial Bupati Tasikmalaya "berbuntut" PELECEHAN TERHADAP MEDIA DAN JURNALIS
0 komentarTasikmalaya,KONTRAS- Pernyataan kontrovesial yang diucapkan Bupati Tasikmalaya Drs.H.T.Farhanul Hakim,M.Pd saat memberikan jawaban terhadap para Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Exekutive Mahasiswa (BEM) dan HMI di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa (31/3) lalu dimana mahasiswa menuntut mantan Kadisdik Drs.H.AK untuk di non aktif kan sebagai Kepala BKPLD Kabupaten Tasikmalaya ternyata dianggap dingin oleh orang nomer satu di Kabupaten Tasikmalaya itu. “Masalah status hukum Drs.H.AK rasanya sudah tidak perlu dipersoalkan, karena sampai saat ini saya belum menerima ketetapan hukum pasti baik dari Polda maupun Kajari, dan semua saksi telah dimintai keterangannya oleh Polisi dan kejaksaan termasuk para kepala sekolah penerima DAK tahun 2007, hasilnya tidak ada masalah”, terang bupati.
Namun saat didesak salah seorang Mahasiswa tentang keterangan Kajari Tasikmalaya yang ramai di media cetak telah menetapkan Drs.HK resmi jadi tersangka, Bupati Tatang sendiri malah membalas dengan senyuman. “perlu anda ketahui bahwa ketetapan hukum bagi tersangka tidak sah bukan karena isyu yang berkembang di media, Koran itu hanya multi tafsir saja yang benar kejaksaan yang menentukan”, ujar bupati dengan nada enteng.
Pernyataan “multi tafsir” yang ditujukan kepada media dalam hal ini wartawan ternyata membuat prihatin sejumlah kalangan pers dan organisasi profesi jurnalis di Tasikmalaya. “Wartawan itu menulis berdasarkan data dan fakta dari nara sumber, apalagi ini yang komentarnya Kepala Kejaksaan Negeri yang notabene seorang pejabat, tidak mungkin seorang Kajari memeberikan keterangan bohong kepada wartawan tentang status mantan kadisdik Drs.H.AK dalam dugaan korupsi pada proyek DAK tahun 2007 bidang pendidikan”, kata Ketua Solidaritas Wartawan Tasikmalaya (SOKWAT) Tono Efendi kepada KONTRAS di kantornya.
Pernyataan multi tafsir yang dilontarkan bupati, menurut Ketua SOKWAT telah melukai hati para kuli tinta. “pernyataan bupati seolah melecehkan tugas dan profesi jurnalis dimana anggapan beliau mungkin wartawan itu selalu memutar balik fakta, dan ketetapan hukum yang dikemukakan Kajari itu bukan isyu media tapi itu realita yang ada, dan ini perlu disikapi, bukan merendahkan profesi wartawan yang telah menulis dengan data dan sumber yang sudah jelas”, tambahnya.
“Ngga mungkinlah Pak Kajari mengeluarkan statement di media dengan pernyataan bohong, mau dikemanakan citra Kejaksaan kalau begitu, karena kasus ini sudah dalam tahap penyidikan bukan penyelidikan lagi, ya mungkin itu bisa saja ucapan politis beliau”, kata salah seorang staf Kejaksaan kepada Kontras. (Bud/sep)
BISNIS SEX DI JALAN NGAMPLANG GARUT BERKEDOK TUKAN BAKAR JAGUNG....PEMKAB GARUT TUTUP MATA !!
0 komentarJAGUNG BAKAR DI NGAMPLANG DIBAYANGI “BISNIS SEX” PEMKAB GARUT TUTUP MATA
GARUT, KONTRAS.- Masyarakat Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu Garut Jawa Barat, minta ke pihak kantor Disparbud Garut, mengharapkan secepatnya, agar memeriksa dan mengecek secara langsung akhir-akhir ini munculnya dugaan keras dan maraknya para penjual jagung di wilayah sekitar lokasi ngamplang menyewakan kamar dibawah tanah, tanpa ijin kantor Pemkab setempat.
Hasil pantauan Wartawan Tabloid KONTRAS di lokasi Ngamplang baru-baru ini, berderetnya kamar dibawah tanah tersebut, nampaknya dibangun dengan permenen. Dan terlihat pula diluar kamar kamar tersebut dibangun sebuah sumur , yang menurut informasi, untuk bebersih.Memang tidak terlihat dengan jelas, apabila kita hanya sepintas lalu melihat. Sebab yang diduga bangunan kamar-kamar tersebut sangat rapih. Sehinggga rata-rata para penjual jagung dikiri-kanan jalan yang akan masuk kelokasi Ngamplang, kebanyakan membuat kamar dibawah tanah.
Tidak heran. Setiap harinya lokasi tersebut selalu dibanjiri para pemuda-pemudi yang lagi memadu cinta, sambil makan jagung bakar dan rebus.Bahkan tidak sedikit pula, para orang tua. Terlebih pada hari sabtu malam minggu. Dilokasi itu menjadi lautan manusia. Baik kendaraan roda empat dan dua,tampak berjajar ditempat itu hingga larut malam. Biasanya apabila hari masih sore, mereka bergerombol ngobrol sambil makan jagung rebus. Didukung lagi, ditempat tersebut, situasinya yang gelap remang-remang. Sehingga sangat asyik mereka berdua-duaan memadu di tempat itu. Malahan menjadi betah, hingga berlarut malam. Mungkin juga sampai pagi hari berada disitu.Namun ada pula dan terlihat tidak sedikit, kalau sudah larut malam, mereka sudah masuk kamar yang sebelumnya sengaja memang sudah dipesan. Tetapi ada juga yang pergunakan kamar-kamar tersebut, sifatnya hanya sebentar saja (nyeukeudeung – bahasa sunda-Red).
Sementara tindakan dari pihak Pemerintahan Kecamatan Cilawu, sampai detik ini Nampak belum ada. Dengan demikiam, mereka sangat leluasa mengadakan kegiatan tersebut setiap hari dan malam hari. –“Kalau malem mingguan, jelas, kegiatan mereka dilokasi tersebut sampai subuh”. Kata seorang warga Ngamplang kepada Wartawan KONTRAS. Yang jelas menurut keterangan, kegiatan itu sangat mengganggu lingkungan. Terlebih para pemuda yang masih menuntut ilmu dimeja belajar, mereka akan punya pemikiran dan muncul terjadinya pergaulan bebas diantara teman-teman mereka. Baik teman didalam sekolahan, maupun diluar sekolah. Sementara saat ini para orang tua disekitar wilayah itu merasa resah dan merasa kebingungan. Mereka bertanya-tanya, harus kemana mereka mengadukannya permasalahan yang menyangkut dengan perbuatan sama sekali tidak terpuji itu. Walaupun bagaimana, mereka akan dirasuki budaya coba-mencoba, ingin tau dan ingin merasakan. Makanya mereka harus dilakukan pencegahan sejak dini. Dan kegiatan sex bebas dilokasi Ngamplang tersebut, harus dibasmi sampai keakar-akarnya. Harus diupayakan jangan sampai tumbuh lagi. Yang pada gilirannya, masyarakat sekitar lokasi Ngampalng sangat berharap, agar pihak Pemkab Garut, segera melakukan penertiban secara besar-besaran. Hal tersebut jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Jelas, dampaknya sangat jurang baik. Bukan saja hanya untuk warga sekitar lokasi, namun juga pihak Pemkab Garut kemungkinan besar, terkena imbasnya.
Secara terpisah menurut sejumlah masyarakat Desa Ngamplang Cilawu Garut, saat dihubungi Wartawan KONTRAS baru-baru ini, sangat mendukung, kalau memang pihak Pemkab akan melakukan razia atau penertiban besar-besaran terhadap dugaan, saat ini lokasi sekitar Ngamplang , dijadikan lokasi dan tempat kegiatan sex bebas. Karena sekitar lokasi tersebut, masyarakatnya masih termasuk Agamis. Menjawab Pertanyaan Wartawan, tersiarnya kegiatan tidak terpuji itu, katanya sudah sejak lama. Hanya saja masyarakat disana, merasa bingung. Kemana mereka harus mengadu. Masyarakat disana, lanjut sumber yang layak dipercaya di wilayah Kecamatan Cilawu, mereka belum pernah melihat pihak petugas dari Kecamatan Cilawu maupun yang langsung datang dari Kabupaten Garut, melihat dari dekat adanya dugaan kegiatan sex bebas dilokasi itu. Sehingga, pihak Pemkab diduga adanya sekongkolan dengan pihak pengusaha penjual jagung di wilayah sepanjang jalan Ngamplang tersebut. Sekaligus ikut bermain dalam menyewakan kamar. Apa memang ada upeti setiap bulannya ke pihak penertib di Pemkab Garut?. Diakuinya, Tampaknya kios- kios disepanjang jalan di Ngamplang itu tersebut, bukan hanya sekedar menjual jagung bakar dan rebus, tapi sudah menyangkut penyewaan kamar liar sekaligus tidak ada ijinnya. Ketika ditanyakan mengenai hal harga sewa kamar per-sekali pakai menurut keterangan, bervariasi. Untuk hari biasa menurut kabar kabar sebesar Rp 75.000,-. Tetapi apabila hari-hari libur, mencapai Rp 200.000,-.Malahan menurut keterangan yang diperoleh, terkadang terlihat dilokasi komplek Ngamplang itu ada beberapa pasang siswa sekolah tingkat atas, mengenakan pakaian seragam yang berada di lokasi sekitar itu, saat itu menurut keterangan yang dihimpun, pas pada jam-jam pelajaran. Berada dilokasi itu tentunya sudah muncul suara negatif , bagi mereka yang melihatnya. Hal itu perlunya antisipasi dari pihak sekolah maupun orang tuanya. Masalahnya sangat dikhawatirkan sampai terus terjadi berkelanjutan. Sedangkan mereka terlihat masih duduk dibangku sekolah.
(Djoko)
