Pernyataan kontroversial Bupati Tasikmalaya "berbuntut" PELECEHAN TERHADAP MEDIA DAN JURNALIS

Tasikmalaya,KONTRAS- Pernyataan kontrovesial yang diucapkan Bupati Tasikmalaya Drs.H.T.Farhanul Hakim,M.Pd saat memberikan jawaban terhadap para Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Exekutive Mahasiswa (BEM) dan HMI di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa (31/3) lalu dimana mahasiswa menuntut mantan Kadisdik Drs.H.AK untuk di non aktif kan sebagai Kepala BKPLD Kabupaten Tasikmalaya ternyata dianggap dingin oleh orang nomer satu di Kabupaten Tasikmalaya itu. “Masalah status hukum Drs.H.AK rasanya sudah tidak perlu dipersoalkan, karena sampai saat ini saya belum menerima ketetapan hukum pasti baik dari Polda maupun Kajari, dan semua saksi telah dimintai keterangannya oleh Polisi dan kejaksaan termasuk para kepala sekolah penerima DAK tahun 2007, hasilnya tidak ada masalah”, terang bupati.
Namun saat didesak salah seorang Mahasiswa tentang keterangan Kajari Tasikmalaya yang ramai di media cetak telah menetapkan Drs.HK resmi jadi tersangka, Bupati Tatang sendiri malah membalas dengan senyuman. “perlu anda ketahui bahwa ketetapan hukum bagi tersangka tidak sah bukan karena isyu yang berkembang di media, Koran itu hanya multi tafsir saja yang benar kejaksaan yang menentukan”, ujar bupati dengan nada enteng.
Pernyataan “multi tafsir” yang ditujukan kepada media dalam hal ini wartawan ternyata membuat prihatin sejumlah kalangan pers dan organisasi profesi jurnalis di Tasikmalaya. “Wartawan itu menulis berdasarkan data dan fakta dari nara sumber, apalagi ini yang komentarnya Kepala Kejaksaan Negeri yang notabene seorang pejabat, tidak mungkin seorang Kajari memeberikan keterangan bohong kepada wartawan tentang status mantan kadisdik Drs.H.AK dalam dugaan korupsi pada proyek DAK tahun 2007 bidang pendidikan”, kata Ketua Solidaritas Wartawan Tasikmalaya (SOKWAT) Tono Efendi kepada KONTRAS di kantornya.
Pernyataan multi tafsir yang dilontarkan bupati, menurut Ketua SOKWAT telah melukai hati para kuli tinta. “pernyataan bupati seolah melecehkan tugas dan profesi jurnalis dimana anggapan beliau mungkin wartawan itu selalu memutar balik fakta, dan ketetapan hukum yang dikemukakan Kajari itu bukan isyu media tapi itu realita yang ada, dan ini perlu disikapi, bukan merendahkan profesi wartawan yang telah menulis dengan data dan sumber yang sudah jelas”, tambahnya.
“Ngga mungkinlah Pak Kajari mengeluarkan statement di media dengan pernyataan bohong, mau dikemanakan citra Kejaksaan kalau begitu, karena kasus ini sudah dalam tahap penyidikan bukan penyelidikan lagi, ya mungkin itu bisa saja ucapan politis beliau”, kata salah seorang staf Kejaksaan kepada Kontras. (Bud/sep)

0 komentar: