Aksi demo HMI menuntut Kepala BKPLD yang kini menjadi tersangka kasus DAK 2007 di non-aktifkan "BUPATI TASIKMALAYA SEMPAT KABUR DAN DIKEJAR MAHASISWA

Tasikmalaya,KONTRAS- Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Tasikmalaya selasa (31/3) kemarin sempat terjadi aksi pencegatan mobil dinas Bupati Tasikmalaya yang dikhawatirkan mahasiswa kabur lewat pintu belakang gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi Demo yang di iukuti oleh puluhan massa HMI itu menuntut agar tersangka kasus DAK 2007 bidang pendidikan Drs.H.Abdul Qodir.M.Pd mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tasikmalaya yang kini menjabat Kepala BKPLD untuk di non aktifkan dari jabatannya.
Aksi demo yang dikawal pasukan Dalmas dari Polresta Tasikmalaya itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran oleh pendemo terhadap mobil dinas Bupati. Namun beberapa saat kemudian Bupati Tasikmalaya Drs.H. Tatang Farhanul Hakim,M.Pd yang di dampingi Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya U.Ruzhanul Ulum,SE itu akhirnya bersedia menerima HMI dihalaman Gedung DPRD.
Dalam keterangannya Bupati Tatang menjelaskan bahwa kasus DAK 2007 yang di isyukan mantan Kadisdik yang kini menjabat Kepala BKPLD sebetulnya sudah tidak ada masalah, bahkan Tatang meyakinkan bahwa pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat hingga belum menetapkan Drs.h.AK sebagai tersangka. “Kami sampai saat ini belum menerima ketetapan dari pihak Mapolda Jabar bahwa H.Abdul Kodir ditetapkan jadi tersangka, itu hanya isyu saja yang dihembuskan media, bahkan beberapa kepala sekolah telah diperiksa dan hasilnya pun tidak ada penyelewengan dana bantuan pendidikan DAK tahun 2007”, kata bupati yang disambut cemoohan para pendemo.
Bahkan Bupati berjanji seandainya Drs.H.AK ditetapkan jadi tersangka, pihaknya akan mennon aktifkan yang bersangkutan. “Negara kita Negara hukum, tidak ada yang kebal hukum, tanpa diminta HMI-pun apabila yang bersangkutan memang ditetapkan jadi tersangka saya akan menon aktifkan bawahan saya”, janjinya.
Keterangan Bupati Tasikmalaya tersebut tentunya membuat sebagian mahasiswa kecewa, karena beberapa hari lalu pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya melalui Kepala Kejaksaan Khaerul telah menetapkan mantan Kadisdik Drs.H.AK menjadi tersangka, dan ini telah dilansir beberapa media cetak local maupun nasional ketika itu. “Bupati Tatang seolah membela anakj buahnya yang jelas telah ditetapkan tersangka oleh Kajari Tasikmalaya, masa statement Kajari di media bohong, ini pasti ada permainan”, ujar salah seorang penedemo kepada KONTRAS dengan nada kecewa. (ton)

0 komentar: