HGH vs KTSI semakin "memanas" - GILIRAN HGH TUDING KTSI BERMASLAH

TASIKMALAYA, KONTRAS- Menyusul dipermasalahkan keberadaan HGH oleh KTSI dengan tuduhan mencaplok para anggotanya, kini giliran HGH berbalik menyerang dan menuding KTSI yang selama ini bermasalah. Pasalnya, HGH terbentuk atas dasar kebutuhan para anggota, sementara organisasi KTSI sebelumnya notabene terkesan lamban dan mandeg untuk memperjuangkan kepentingan anggota.

Dikatakan Ketua HGH, R didampingi suaminya N saat menyampaikan klarifikasi dan konfirmasi ke KONTRAS baru-baru ini mengatakan,”justru KTSI lah yang illegal bahkan keberadaan ketua KTSI sekarang itu tidak jelas,” kata N

Dipaparkannya, HGH itu lahir dari keinginan dan kebutuhan anggota itu sendiri dan dibentuk tanpa memungut biaya sepeser pun dengan tujuan supaya dapat membantu para anggota guru honor untuk mendapatkan bantuan kesejahteraan dari pemerintah.

“HGH lahir itu berdasarkan kebutuhan para anggotanya yang selama ini menantikan kelincahan dan keaktifan organisasi dalam membawa para anggotanya untuk mewujudkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik, makanya tak heran anggota kami sudah mencapai 4969 orang. Nah, selama KTSI ada tidak ada malah terbilang mandeg dan tidak bisa memperjuangkan nasib para anggotanya selama ini,” ungkap N beralasan

Mengenai dugaan HGH menerima dana sampai milyaraan rupiah itu juga tidak benar kalau melihat dari jumlah keseluruhan anggota kami yang ada, sebagai catatan bantuan pertama dari pemda tasik hanya mencapai Rp. 190 juta lebih. Dan mengenai kelebihan dana yang belum tersalurkan itu juga sudah kami kembalikan lagi ke Pemda.

“Kewajiban kami sudah dipenuhi dan hak-hak kami pun sudah jadi apa yang salah,” kata N

Lebihlanjut diterangkannya lagi,”KTSI selama ini dalam merengkrut para anggota selalu mendahulukan pungutan biaya yang harus dikeluarkan para anggotanya, yang peruntukannya tidak jelas sama sekali,” lanjut N yang dibarengi anggukan R sebagai tanda kebenaran yang terjadi selama ini.

Senada dengan Yosep Ketua PC. Cibalong mengatakan, “Kami kesini bersama 14 anggota lainnya dari berbagai daerah seperti; PC. Cibalong, Bantarkalong, Sukaresik, Pagerageung, Manonjaya, serta Mangunreja untuk menyakinkan bahwa kami sangat berkeinginan bersama-sama KTSI untuk terus memperjuangkan nasib para guru honorer bukan saling tuding seperti ini,” harap Yosef

Sementara, menanggapi perkataan ketua HGH yang didampingi suaminya, Ketua I Dewan Pimpinan Daerah KTSI Kabupaten Tasikmalaya, Toto Kurnia menjelaskan bahwa KTSI lahir berdasarkan PP 48 tahun 2005 ayat 1 yang berbunyi tenaga honorer adalah tenaga yang telah dibiayai APBD/APBN adalah tenaga kontrak Guru Bantu maupun GBS. Sedangkan yang dibiayai sekolah dan yayasan jelas tidak termasuk didalamnya. Sementara mengenai perengkrutan anggota yang dipungut biaya sebesar Rp. 10.000,- untuk keperluan pembikinan kartu anggota.

“KTSI selama ini tidak tinggal diam begitu saja, kami berjuang dalam mengembangkan organisasi baik melakukan lobi dengan Biokrasi sebagai usaha memperjuangkan eksistesi , upgrading dan memasukan anggota semua dalam data base sebagai upaya menjadikan anggota kami masuk CPNS (tidak instant),” papar Toto

Toto juga mempertanyakan masalah kucuran dana dari Pemda itu, apakah dana itu mau disalurkan kepada siapa? Kepentingannya apa untuk organisasi atau untuk tenaga sukwan.

“Kami berjuang tentunya untuk anggota dan mengusahakan keberhasilan yang permanent hingga mencapai status PNS, sementara dalam penyaluran dana kami juga memiliki pertanyaan yang sama,” kata Toto (jang/tim)

0 komentar: