435 CALEG KABUPATEN TASIKMALAYA MEMPEREBUTKAN 50 KURSI DI DPRD

Tasikmalaya,KONTRAS. Sekira 435 Caleg Kabupaten Tasikmalaya yang akan bertarung terbuka untuk memperebutkan jatah kursi yang hanya berjumlah 50 kursi DPRD. Ini terungkap ketika berlangsungnya Rapat Kordinasi Pemilihan Umum (RAKOR PEMILU) di gedung putih (PENDOPO) Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, Pemilihan Calon Legeslatif DPRD yang akan berlangsung pada hari kamis, Tanggal 09 April 2009 mendatang.
“Untuk calon DPRD sebanyak 345 orang yang berasal dari 27 partai politik, sedangkan untuk pemilihan DPR RI Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah pemilihan Jawa Barat XI, (Dapil Kabupaten / Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut) sebanyak 170 orang calon yang diusulkan dan diusung oleh 36 Partai Politik (Parpol), Sementara untuk DPDRD Provinsi Jawa Barat Kabupaten Tasikmalaya Daerah Pemiliha) Jawa Barat II (Kabupaten / Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut) ada 156 calon parpol yang siap untuk memperebutkan 11 kursi”, menurut ketua KPUD Kab.Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat ST.MM.
Sedangkan untuk calon anggota DPD saat ini sebanyak 26 calon, akan memperebutkan 4 kursi mewakili Provionsi Jawa Barat. Saat ini pemilih untuk Kabupaten Tasikmalaya sebanyak, 1.205.202 orang hak pilih, jelas Deden. Saat ini para calon sudah menempati 7 Daerah Pemilihan (Dapil) seperti Dapil I sebanyak 81 calon alokasi kursi 9, jumlah pemilih 200.642 mencakup Singaparna, Sukarame, Mangunreja, Cigalontang, Sariwangi, dan Tanjungjaya.
Untuk Dapil II, 56 calon, alokasi kursi 6, jumlah pemilih 153.724 yaitu Ciawi, Jamanis, Kadipaten, Pagerageung dan Sukaresik, untuk daerah Dapil III, 67 calon, alokasi kursi 7, jumlah pemilih 176.236 orang meliputi Leuwisari, Padakembang, Sukaratu, Cisayong, Sukahening dan Rajapolah. Dapil IV 56 calon, aloasi kursi 7, jumlah pemilih 162.987 orang mencakup Manonjaya, Gunung Tanjunjg, Cineam, dan Karang Jaya, Dapil V, 59 calon, alokasi kursi 7, jumlah pemilih 165.379 orang meliputi Cikatomas, Panca Tengah, Cikalong, dan Karangnuggal. Dapil VI 70 calon, alokasi kursi 8, jumlah pemilih 182.969, Sukaraja, Cibalong, Parungponteng, Bojongasih, Bantarkalong, Culamega dan Cipatujah, dan Daerah Pemilihan (Dapil) VII, 48 calon, alokasi kursi 6, jumlah pemilih 163.265 orang ,Taraju, Salawu, Sodonghilir, Puspahiang, dan Bojonggambir.
Dipaparkan Deden, untuk petugas penyelenggara pemilu untuk wilayah kerja KPU KAbupaten Tasikmalaya sebanyak 37.109 orang, yaitu Sekretaris PPK sebanyak 117 orang, sekretaris PPS 1.053 orang, KPU Kabupaten Tasikmalaya 5 orang, anggota sekretaris KPU 27 orang, sedangkan untuk anggota KPPS 37.649, anggota PPS 1.053 orang dan anggota PPK sebanyak 195 orang. Sedangkan untuk TPS sebanyak 3.851, PPS sebanyak 351, PPK sebanyak 39 orang sedangkan untuk pen-yortiran surat suara melibatkan 2.457 orang dengan masing-masing menerjunkan 7 orang tiap desa untuk 351 desa se-wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam acara rapat kordinasi pemilu tersebut dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya Drs.H.Tatang Farhanul Hakim M.Pd ,Wkl Bupati H.E.Hidayat SH serta unsure Muspida, OPD, Muspika, dan para kepala desa se-wilayh Kabupaten Tasikmalaya, (Jang)

0 komentar: