TREND BARU GAYA "NIKAH SYIRI" GURU-GURU DI CIAMIS

Ciamis, KONTRAS -Dengan dibuatnya Peraturan Pemerintah (PP) Pregawai Negeri Sipil diharapkan bisa mengoptimalkan Kinerjanya,sehingga citra Institusi terwujud dengan baik,peraturan yang mengatur cara beretika dan berdisiplin pegawai yang diatur dalam PP nomor 10 dan PP 30, dengan keberadaan aturan tersebut ternyata masih saja diketemukanya beberapa pegawai negeri sipil yang berprilaku diluar kode etik yang berlaku,dan hal itu terjadi di SMK Negeri Rajadesa Kab. Ciamis Kepala Tata Usaha (KTU) Drs. Sumartono melakukan praktek poligami yang melakukan nikah sirih dengan wanita yang berada disekitar sekolah tersebut, pernikahan tersebut dilakukan di salah satu Pondok Pesantren yang berada tak jauh dari sekolah tersebut.
Informasi berawal dari laporan warga sekitar yang mengetahui pernikahan itu yang bertujuan untuk menklarifikasi kebenarannya, maka KONTRAS melakukan investigasi dengan melakukan audien dengan beberapa tokoh masyarakat, papar salah satu tokoh yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan “ benar pernikahan itu terjadi dan dilakukankan di Pondok sebagai penghulunya oleh pengurus pondok itu (MN), awal dari nikah tersebut Drs Sumartono bertujuan mengangkat ekonomi keluaraga sigadis (ERT) karena merasa kasihan dengan kondisi keluarganya “paparnya. Dan ditempat terpisah KONTRAS menemui Kepala Sekolah Drs. Ii Rohili S , beliaupun mengatakan hal yang sama dengan warga diatas malahan saat ini sudah mempersiapkan laporan ke Dinas untuk melaporkan atas kelakuan Drs. Sumartono. Lebih parahnya lagi sah satu staf TU mengimformasikan pada KONTRAS bahwa Drs. Sumartono setiap hari sabtu jarang masuk kerja tanpa alasan yang jelas, ketika KONTRAS mewawancarai salah satu siswa sekolah tersebut mengakui bahwa dirinya dengan beberapa temanya pernah dipukul dan ditendang olehnya.
Atas kejadian tersebut KONTRAS menemui kepala BAWASDA Drs Dede Lukman untuk diminta tanggapan atas kelakukan oknum diatas, ketika mendengar informasi tersebut Dede sangat respek dan beliau mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Drs. Sumartono. (adi)

1 komentar:

apep mengatakan...

masih banyak juga loh pns2 di ciamis yang melakukan poligami mekipun secara negara sah,tapi dengan berbekal identitas yang di palsukan,yang tadi'y menikah jadi duda.bahkan saking tidak mau ketahuan sampai menikah di luar ciamis.yang sya heran ko bisa ya?bahkan seolah tidak ada tindakan apa2.