KOMISI I DPRD AKAN "SIDAK" DINAS PU KABUPATEN TASIKMALAYA

Tasikmalaya,- Permasalahan “korupsi waktu” jam kerja yang diduga dilakukan oleh karyawan dan staf Dinas PU Kabupaten Tasikmalaya yang kini mulai jadi sorotan publik dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Seperti yang diberitakan KONTRAS edisi lalu dimana selepas Jum’at siang kantor ini selalu terlihat sepi, padahal menurut aturan jam kerja kantor milik Pemerintah sesuai aturan ditutup sampai jam 15.00 WIB, bahkan sebaliknya di kantor tersebut setiap jam 13.00 WIB terlihat sepi ditinggal pulang karyawannya.
Sungguh ironis memang kantor Dinas PU yang jaraknya cukup jauh dari kantor induknya (Pemda) sekitar 25 KM dari arah pusat Kota Tasikmalaya itu, budaya “pulang lebih cepat” terkesan sudah biasa dilakukan dilingkungan kerja di Dinas tersebut. Bagaimana mau memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat apabila situasi jam kerja di kantor ini keluar dari aturan jam kerja yang telah ditetapkan.
Aris Jauharis,S.Ip anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya kepada KONTRAS Jum’at (301/1) lalu mengaku merasa kecewa dan prihatin atas laporan publik dan media atas indisipliner pegawai yang dilakukan oleh para karyawan dan staf di Dinas PU Kabupaten Tasikmalaya yang terkesan serta tidak mengindahkan aturan jam kerja yang telah ditetapkan. “pulang kantor lebih awal tanpa alasan, jelas ini indisipliner pegawai yang harus mendapat teguran dan sanksi oleh atasannya, ini tidak bisa dibenarkan karena mereka digajih untuk bekerja melayani masyarakat”, tegas Aris.
Bahkan Anggota Fraksi Golkar itu menyoroti tentang “waskat” yang dinilai lemah oleh pimpinannya apabila kinerja stafnya demikian. Jangan sampai mentang-mentang letak kantornya jauh dari induknya Pemda, para pegawai disana seenaknya saja bekerja karena kurangnya pelaynan dan pengawasan dari “dunungannya”, katanya.
Apabila suasana kinerja tersebut dijadikan suatu kebiasaan ini suatu pertanda buruk dalam tatanan kepemerintahan yang seharusnya bekerja full untuk melayani masyarakat malah menjadi “kendor” mengurangi jam kerja (korupsi waktu) yang telah ditentukan, ujarnya. “Komisi I DPRD tentunya akan bersikap pro aktif terhadap laporan dari publik yang perlu mendapat respon dan action dari dewan, Insya Alloh kita akan sidak langsung ke Dinas PU tetapi waktunya tidak akan kami beritahu pokoknya mendadak”, ucapnya.
bahkan dirinya berharap untuk memecahkan solusi tadi hendaknya Kantor Pemkab Tasikmalaya yang saat masih dalam pembangunan harus sesegera mungkin diselesaikan, agar hal-hal seperti tadi dimana Kantor Dinas PU jauh dari kantor induknya sehingga pegawai disana “leha-leha” dan pulang jam kantor lebih awal tidak akan terulang kembali, imbuhnya. ***Dedi

0 komentar: